--- TRANSPARANSI KINERJA ---
Transparansi adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Prinsip transparansi menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin
kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Transparansi Kinerja BPTU-HPT Pelaihari
RENSTRA (Rencana Strategis)
Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RKT (Rencana Kerja Tahunan)
Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan. Penyusunan RKT dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan satuan organisasi/ kerja yang akan dicapai pada tahun berjalan.
LAKIN (Laporan Kinerja)
Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Instansi Pemerintah atas penggunaan anggaran dan atau merupakan bentuk akuntabilitas dari setiap tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh atasan kepada bawahan sebagaimana tertuang dalam dokumen perjanjian kinerja yang telah disepakati.
Capaian Kinerja
Capaian Kinerja seringkali diasosiasikan dengan tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan/ organisasi. Setiap perusahaan/ organisasi tentunya berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya untuk dapat mencapai target yang optimal. Dalam manajemen kinerja, terdapat empat siklus yang dapat dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya adalah Monitoring dan Evaluasi. Umumnya, Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan dalam sebuah rapat rutin yang diadakan secara periodik.
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).